Capaian Kinerja JAM INTEL dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) mencatat capaian kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, selama 100 hari periode 20 Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025.
Adapun capaian kinerja Kejaksaan RI pada JAM INTEL terangkum sebagai berikut:
Pengamanan Sumber Daya Organisasi dan Penanganan Perkara (PAM SDO & PP)
JAM INTEL telah berhasil melaksanakan 9 (sembilan) operasi PAM SDO dan Penanganan Perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Jaksa/pegawai Kejaksaan.
Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Tanah
Tercatat sebanyak 5 (lima) operasi intelijen yang berhasil dieksekusi oleh Direktorat III pada JAM INTEL terkait dengan tindak lanjutatas laporan pengaduan atau isu terkait mafia tanah.
Adapun Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Tinggi telah melaksanakan 28 kegiatan pemberantasan mafia tanah pada wilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Satgas Percepatan Investasi
JAM INTEL memberikan rekomendasi ke Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan pada Kementerian Investasi dan hilirisasi/BKPM.
Sementara itu, Satgas Kejaksaan Tinggi berhasil melaksanakan 13 kegiatan percepatan investasi pada wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
Jaksa Garda Desa
JAM INTEL berhasil menjalankan 26 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan rincian sebagai berikut:
2 (dua) kegiatan monitoring dan evaluasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
2 (dua) kegiatan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding
1 (satu) capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Pemberdayaan Masyarakat Desa
3 (tiga) capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ketahanan Budaya
16 capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ormas/LSM/Paguyuban
2 (dua) capaian sinergi dengan kementerian/lembaga
Pada wilayah Kejaksaan Tinggi, tercatat sebanyak 1.127 kegiatan yang berhasil dilaksanakan.
Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN)
JAM INTEL juga melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional dan IKN sebanyak 44 proyek dengan nilai Rp761.259.983.157.152 (tujuh ratus enam puluh satu triliun dua ratus lima puluh sembilan milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta seratus lima puluh tujuh ribu seratus lima puluh dua rupiah).
Selain itu, telah dilaksanakan juga Pengamanan Pembangunan Strategis Kementerian/Lembaga sebanyak 20 proyek dengan nilai anggaran Rp7.537.230.681.500 (tujuh triliun lima ratus tiga puluh tujuh milyar dua ratus tiga puluh juta enam ratus delapan puluh satau ribu lima ratus rupiah).
Sementara pada Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Satgas pada Kejaksaan Tinggi melaksanakan 1.120 kegiatan di seluruh Indonesia.
Penangkapan Buron
Total Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung berjumlah 6 (enam) orang yang terdiri dari 3 (tiga) buron Tipikor dan 3 (tiga) buron Non-Tipikor.
Penyuluhan dan Penerangan Hukum
JAM INTEL telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan penyuluhan hukum dan 1 (satu) kegiatan penerangan hukum.
Selain itu, Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia telah berhasil melaksanakan 1.591 kegiatan.
Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara
Selama periode Oktober 2024 s.d. 20 Januari 2025, JAM INTEL telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Hasil Ekspor, Impor, dan Sektor Jasa. Bersama dengan Direktorat III dan Kementerian/Lembaga terkait, dilakukan diskusi tindak lanjut menyangkut temuan stockpile Bauksit di Kepulauan Riau yang berkisar 20 USD/ton atau setara dengan Rp1,6 triliun.
Dari temuan tersebut, Tim Desk sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan langkah-langkah prosedural.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum