Pengarahan Jampidum terkait teknis penanganan perkara penting

Pengarahan Jampidum terkait teknis penanganan perkara penting

BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Drs,Joko Purwanto,S.H., didampingi Wakajati dan aspidum beserta seluruh Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Dr.Fadil Zumhana secara virtual di ruang Aula Kejati Aceh.(31/01/2024)

Pengarahan yang diberikan oleh JAM Pidum kepada seluruh jajaran ini terkait Optimalisasi Teknis Penanganan Perkara Penting (Narkotika & Terorisme) yang sedang dan akan ditangani para Jaksa. Dimana dalam pengarahanya Dr.Fadil Zumhana menekankan kepada jajaran untuk meningkatkan kecermatan dan kehati-hatian para Jaksa dalam menangani perkara penting khususnya dalam tahap pra penuntutan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya