Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrenbang Tahun 2024

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Pramusrenbang Tahun 2024

BANDA ACEH - Kejaksaan Tinggi Aceh menyelenggarakan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) tahun anggaran 2025 di Aula Serbaguna R. Suprapto Kejaksaan Tinggi Aceh, Senin 18 Maret 2024, Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Drs Joko Purwanto, S.,H, Mengatakan melalui Pra Musrenbang ini menjadi kontribusi dan sumbangsi pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam menyusun draf rencana kerja pada satuan kerja Kejati Aceh untuk tahun 2025 sesuai dengan ketersedian anggaran sebagai mana ditetapkan pada pagu indikatif kejaksaan, Secara tepat dan benar.

Tepat, Artinya sesuai dengan pola perencanaan pengangvaran yang sinkron dan komprehensif dan mewujudkan dengan upaya kesinabungan pelaksanaan perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis dan terencana oleh setiap satuan kerja,Sedangkan "Benar" Artinya sesuai dengan kebutuhan dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan kewenangan kejaksaan sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Adapun Pokok Pembahasan Pra Musrenbang Tahun 2024 adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran untuk program Dukungan Manajemen dan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum untuk memenuhi kebutuhan diantaranya
1. Penanganan Perkara Pidana Umum;
2. Penanganan Perkara Pidana Militer;
3. Penanganan Perkara Pidana Khusus;
4. Kegiatan Pemulihan Aset (Pemeliharaan Barang Bukti);
5. Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penerangan Hukum;
6. Penanganan Perkara dan Tata Usaha Negara;
7. Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan;
8. Penyelenggaraan Kegiatan Pengawasan.

Hasil Pra Musrenbang tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kejaksaan Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan April 2024.
Kajati Aceh berharap, melalui Pra Musrenbang ini, dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Aceh Tahun 2025 yang akuntabel, efektif, dan efisien, serta mendukung pencapaian visi dan misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan Pra Musrenbang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri se Aceh, Kasi, Kasubbag dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya