Cegah Perilaku Bully, Tim Penkum Kejati Aceh melakukan Penyuluhan ke SMP Negeri 3 Banda Aceh

Cegah Perilaku Bully, Tim Penkum Kejati Aceh melakukan Penyuluhan ke SMP Negeri 3 Banda Aceh

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali hadir memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMP Negeri 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pada pencegahan perilaku bully dan cyber bullying, Selasa, 14 Mei 2024.

Dipimpin Plh Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying.

Sebagai narasumber utama, Fitriani, Kasi Tindak Pidana Narkotika, memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.

Dalam sosialisasinya, Fitriani menjelaskan perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

“Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Karena itu, penting bagi para siswa memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal sepele,” tegas Fitriani.

Ali Rasab Lubis menambahkan program JMS merupakan salah satu upaya Kejati Aceh membentuk generasi muda sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya.

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.

Kepala SMPN 3 Banda Aceh Nurjani melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Daswati menyampaikan terima kasih kepada tim Kejati Aceh yang memberikan penjelasan tentang bullying dan cyberbullying.

Mereka berharap ada kesempatan lain untuk penyuluhan lebih lanjut di sekolah. Penyuluhan hari ini dianggap positif dan membantu anak-anak lebih memahami tentang bullying.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada tim Kejati yang hari ini sudah berkesempatan mengunjungi sekolah kami dalam rangka memaparkan tentang bullying dan cyberbullying,” ucapnya

Menurutnya, perilaku bully memang banyak terjadi di sekolah, walaupun hanya bullying-nya kecil-kecilan tetapi melalui Jaksa Masuk Sekolah siswa bisa memahami perilaku bully tidak baik dan bisa berujung ke permasalahan hukum

“Tadi banyak yang dari belum tahu apa itu bullying, menjadi tahu. Dengan adanya kegiatan hari ini sangat positif sekali, jadi menurut kami itu sangat membantu anak-anak di sekolah dan juga kami dalam hal bullying,” ujarnya.

Dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar lebih kondusif dan harmonis

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Berita Nasional


Berita Lainnya